KOMPAS.com - Sabtu (2/11/2019) siang, Zulfan, sopir ambulans dari Rumah Sakit (RS) Sri Pamela, hendak mengantarkan pasien ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Di tengah perjalanan, Zulfan terjebak macet. Kemudian ia pun membunyikan sirene mobil untuk diberi jalan karena sedang membawa pasien.
Namun, saat di Jalan KF Tandean, Tebingtinggi, ia diberhentikan oleh oknum polisi berinisial Brigadir UMP.
Saat diberhentikan, keduanya sempat terlibat adu mulut. Oknum polisi itu memaksa hendak mengambil kunci mobil, tetapi upaya polisi itu ditepis oleh Zulfan.
Karena tak berhasil mengambil kunci mobil, oknum polisi itu tiba-tiba memukulnya, merasa tak senang. Zulfan pun turun dan mendorong polisi itu.
Peristiwa oknum polisi menghentikan ambulans dan memukul sopirnya pun viral di media sosial hingga akhirnya Brigadir UMP dinonaktifkan dari satuannya.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan kabar peristiwa itu.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.
"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," katanya, Sabtu sore.
Setelah kejadian itu, kata Sunadi, kedua belah pihak sudah dipertemukan di Taman Musyawarah, Mapolres Tebingtinggi, dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Keduanya sudah bersalaman, saling meminta maaf dan memaafkan, berangkulan," katanya.
Baca juga: Viral Polisi Hentikan Ambulans yang Bawa Pasien gara-gara Bunyi Sirene, Sopir Dipukul
Setelah viral di media sosial dengan aksinya yang menghentikan ambulans karena suara sirene, Brigadir UMP pun dinonaktifkan dari satuannya.
Sunadi mengatakan, setelah dinonaktifkan, yang bersangkutan saat ini di bawah pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.
Penonaktifan Brigadir UMP, lanjut Sunadi, untuk memudahkan proses penyelidikan dan kelengakapan berita acara.