Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

208 Personel Polda Sumut Tes Urine, 10 Orang Terindikasi Narkoba

Kompas.com - 11/11/2019, 22:08 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Dari 208 personel Polda Sumatera Utara yang melakukan tes urine dalam kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin), sebanyak 10 orang personel Polda Sumatera Utara (Sumut) terindikasi narkoba. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, temuan tersebut diketahui dari hasil kegiatan Gaktibplin tes urine serta pengecekan identitas kelengkapan personel di Lapangan Urgakkum Subbidprovos Mapolda Sumut, Senin (11/11/2019).

Kegiatan ini dipimpin langsung Tim Divpropam Polri melalui Kombes Pol Ni Ketut Swastika beserta didampingi Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto Putro serta Tim dari Pusdokkes Polri dan Biddokkes Polda Sumut.

"Adapun jumlah personel yang dilakukan tes urine, berjumlah 208 orang," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin malam (11/11/2019). 

Baca juga: 300 Anggota Satpol PP Tes Urine, Sanksi Pecat jika Hasilnya Positif

10 personel terindikasi narkoba

Dijelaskannya, dari jumlah tersebut, awalnya ditemukan sebanyak 30 orang personel yang terindikasi narkotika dan zat terlarang (adiktif).

Namun setelah dilakukan pendalaman lanjut, hanya terdapat 10 personel yang terindikasi narkoba.

"Sehingga akan dilakukan tindak lanjut proses pemeriksaan Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut terhadap dugaan pelanggaran disiplin," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan Seragam Polisi (Gampol) dan sikap tampang juga ada di temukan 30 personel dengan rambut dan Gampol Dinas yang tidak sesuai ketentuan.

"Kepada mereka, lalu diberikan tindakan pemotongan rambut dan teguran terhadap tata cara pemakaian atribut dan Gampol Polri," ujarnya.  

Baca juga: Tes Urine Diwacanakan Jadi Syarat Menikah di Aceh Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com