MEDAN, KOMPAS.com - Aparat polisi dan pemerintah sudah mengingatkan masyarakat agar tidak membuang bangkai babi ke sungai maupun ke hutan.
Namun, bangkai babi masih terus ditemukan mengapung di sungai. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis Ikhwan menjelaskan, secara hukum, Polda Sumut sudah membuat tim gabungan untuk melakukan penyelidikan terhadap pembuang bangkai ke sungai.
"Sementara ini masih dalam penyelidikan. Kami dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, dan anggota TNI serta instansi terkait melakukan patroli menyisir sungai di wilayah kami mana tau ditemukan bangkai babi," katanya, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Ratusan Bangkai Babi yang Mengapung di Danau Siombak Dikubur
Sebelumnya, Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edi Safari mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan krimsus Polda Sumut untuk menindaklanjuti tersangka yang membuang bangkai babi ke alur sungai dan bisa membuat orang sakit.
Ketika ditanya apakah sudah ada yang menjadi tersangka dalam kasus ini, menurutnya saat ini pihaknya masih lidik. "Kita masih lidik yang buang ke sungai. Kita juga lidik ke peternakan di Tanjung Gusta dan Percut. Ini masuk pencemaran lingkungan hidup, ancaman di atas 10 tahun," katanya.
Baca juga: Penguburan Ratusan Bangkai Babi di Medan Batal Dilakukan, Ini Sebabnya
Kepala Balai Veteriner Medan, Agustia beberapa waktu lalu juga mengimbau agar masyarakat tidak membuang bangkai babi ke sungai maupun ke hutan. Hal tersebut untuk menghindari penyebaran virus hog Cholera ke ternak babi lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.