Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Penumpang Oral Seks, Seorang Sopir Travel Ditangkap

Kompas.com - 18/11/2019, 20:19 WIB
Aji YK Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

 

EMPAT LAWANG, KOMPAS.com - Seorang sopir travel di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan berinisial ASP (32) ditangkap pihak kepolisian, karena memaksa penumpang untuk oral seks.

Kasus ini terbongkar setelah Y (23) yang merupakan perempuan asal Pagar Jati, Bengkulu melaporkan ASP kepada pihak kepolisian.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto mengatakan kejadian bermula ketika tersangka sedang mengantar para penumpangnya.

Baca juga: Polisi: Korban Pemerkosaan Pemuda di Jombang Lebih dari 8 Perempuan

Namun, saat seluruh penumpang telah turun dan hanya menyisakan Y, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan oral seks.

Permintaan itu sempat ditolak korban. Namun, pelaku mengancam Y hingga akhirnya korban menuruti kehendak pelaku.

"Setelah melakukan aksinya, korban diturunkan pelaku. Kroban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi," kata Eko, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Korban Pemerkosaan Ayah Tiri Sempat Diancam Pria Misterius

Menurut Eko, usai melakukan penyelidikan hanya beberapa jam tersangka ASP ditangkap petugas di kediamannya di Desa Tanjung Raman, Pendopo.

Saat dibekuk, ASP menyangkal telah melakukan hal tersebut.

"Pelaku berdalih hanya memegang kepala korban. Kasus ini masih kita selidiki, pelaku juga masih kita periksa di Polsek Pendopo," ujar Eko.

Jika terbukti bersalah, ASP terancam akan dikenakan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman penjara sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com