MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Hormat Sianturi (65) ditangkap tim Pegasus Polsek Sunggal pada Selasa (19/11/2019) malam.
Menurut keterangan pria ini, ia berniat membawa bangkai babinya dari lokasi kandang ke pekarangan belakang rumahnya untuk dikubur karena lokasi penguburan bangkai babi penuh.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi membenarkan penangkapan pria tersebut ketika dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (20/11/2019).
Hormat Sianturi tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Sunggal, Medan. Ia ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Pasca-penangkapan Pembuang Bangkai Babi, Polisi Periksa 3 Peternak
Penangkapan Hormat Sianturi dilakukan saat tim Pegasus Polsek Sunggal berpatroli dan memantau di seputaran Desa Helvetia. Patroli iitu guna mengantisipasi pembuangan bangkai babi secara sembarangan.
Patroli itu dilaksanakan bersama dengan para Kepala Dusun di Desa Helvetia di seputaran lingkungan yang ada ternak babi.
"Saat itu ditemukan ada seorang laki-laki mengendarai becak motor barang sedang membawa seekor bangkai babi yang dibawa dari tanah garapan di Jalan Karya 7 Ujung Dusun 6 Desa Helvetia Kecamatan Sunggal," kata Yasir Ahmadi.
Baca juga: Bangkai Babi dari Sumut Lintasi Sungai Aceh, Warga Resah dan Takut Makan Ikan
Hasil dari interogasi kepada Hormat, diperoleh informasi bahwa ia memilki kandang babi di tanah garapan di Jalan Karya 7 Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Pelaku, kata dia, memiliki ternak babi sebanyak tujuh ekor. Bangkai babi itu, merupakan miliknya yang dibawa dari dalam kandangnya di tanah garapan itu.
Bangkai babi tersebut akan dibawa ke kediamannya di Jln. Mega Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal untuk dikubur di belakang rumahnya.
Baca juga: Diupah Rp 500.000 untuk Buang Bangkai Babi, Sinar Hari Ditangkap Polisi
"Alasan dibawa dari kandang babi dengan tujuan ke rumahnya di karenakan tempat penguburan di lokasi penguburan dengan nama posko sudah penuh," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Sunggal juga menangkap Senang Hati Bulolo karena kedapatan membawa dua bangkai babi dengan becak barangnya setelah diupah Rp 500.000 oleh seseorang yang tidak dikenalnya.
Prosesnya berlanjut dan pada Selasa (19/11/2019), polisi sudah memeriksa tiga orang peternak babi.
Baca juga: Gara-gara Bangkai Babi, Pengunjung Danau Siombak Susut, Baru Turun dari Mobil Langsung Muntah