Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi hingga Sudah Mengarah ke Pelaku

Kompas.com - 03/12/2019, 15:11 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com — Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya Hakim PN Medan, Jamaluddin (55), yang ditemukan tewas di dalam mobil di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (29/11/2019).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 18 saksi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, petugas menemukan adanya bekas jeratan di leher korban. Namun, pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti baru.

Beriku fakta baru selengkapnya:

 

1. Polisi periksa 18 saksi

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Nainggolan mengatakan, untuk mengungkap kasus tewasnya hakim PN Medan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 18 saksi.

"Sampai saat ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa," ujarnya di Mapolda Sumut, Selasa (3/12/2019).

Dijelaskannya, 18 orang saksi yang diperiksa pihaknya tersebut merupakan rekan-rekan korban di PN Medan, tetangga dekat rumah korban, dan orang yang berada di lokasi tempat penemuan korban.

"Selain CCTV yang ada di PN Medan, CCTV yang ada di rumah korban juga diperiksa," tambahnya.

Baca juga: Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi

 

2. Polisi amankan sejumlah barang bukti

Ilustrasi CCTV.SHUTTERSTOCK Ilustrasi CCTV.

Selain memeriksa saksi, sambung MP Nainggolan, pihak penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, beberapa di antaranya diserahkan ke Labfor.

"Untuk CCTV juga sedang dijajaki," katanya.

Namun, Nainggolan tak membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan tersebut.

Baca juga: Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat, Polisi Periksa 4 Saksi

 

3. Ditemukan luka bekas jeretan di leher korban

Ilustrasi lukaThinkstock Ilustrasi luka

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, petugas menemukan adanya bekas jeratan di leher korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com