Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim PN Medan Tewas, Saksi yang Diperiksa Polisi Bertambah Jadi 25 Orang

Kompas.com - 09/12/2019, 13:22 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) yang ditemukan tewas di mobilnya di kebun sawit di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).

Hingga saat ini, sudah 25 saksi diperiksa, bertambah dari sebelumnya 22 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto kepada wartawan di Polrestabes Medan, Senin (9/12/2019) siang.

Baca juga: Polisi Cari Ponsel Milik Hakim PN Medan yang Tewas di Kebun Sawit

 

Agus menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi dan alibi yang diberikan para saksi. Begitu juga dengan analisa hasil pemeriksaan labfor maupun bukti yang lain.

"Artinya kasus itu sangat tergantung pada alat bukti dan saksi yang bisa kita miliki," katanya. 

Agus menambahkan, pihaknya bisa menduga kasus ini apa dan keterkaitannya dengan apa.

Akan tetapi, lanjut dia, untuk menentukan tersangkanya siapa tidak bisa dan tidak boleh sembarangan. 

Agus menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini, polisi sudah memeriksa 25 orang saksi, bertambah tiga orang dari sebelumnya sebanyak 22 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Agus tidak merinci siapa saja yang diperiksa. 

Baca juga: Dokter Forensik Akan Ungkap Hasil Otopsi Hakim PN Medan yang Dibunuh

Sementara itu, soal peran istri korban dalam memberikan informasi dan data kepada polisi untuk mengungkap kasus ini, menurutnya, masih akan dikroscek dengan yang lain.

Soal korban tewas dalam rentang 12 - 20 jam sebelumnya sehingga ada dugaan korban meninggal dunia di rumah, Agus mengatakan bahwa rentang waktu tersebut sebagai antara.

"Namanya antara itu, artinya itu bisa (dalam) rentang waktu itu. Tapi kan tidak bisa kita pastikan bahwa itu 20 jam, kan tida bisa begitu. Tapi antara rentang waktu itu," katanya.

Menurutnya, pihaknya akan menganalisa lagi hasil labfor sehingga tidak salah menduga orang dan menempatkan seseorang sebagai tersangka.

"Karena ini juga dampaknya kepada yang bersangkutan dan keluarganya," katanya.

Ketika ditanya apakan istri dan anaknya diperiksa, dia membenarkannya.

"Iya pasti dong, nanti sama penyidik saja ya," katanya.  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com