Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Wanita Tewas di Sebuah Indekos di Medan, Cemburu hingga Dibunuh Kekasih

Kompas.com - 10/12/2019, 20:46 WIB
Setyo Puji,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan berinisial AH alias Biyan (25) di Medan, Sumatera Utara.

Setelah dua hari melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, polisi akhirnya dapat mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, pelaku adalah Samsir Halomoan Harahap (31), warga Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.

Ia yang ternyata tak lain adalah kekasih korban, ditangkap dengan barang bukti cutter yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Biyan.

Baca juga: Wanita yang Tewas di Indekos Medan Ternyata Dibunuh Kekasihnya

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Pengungkapan kasus

IlustrasiKOMPAS Ilustrasi

Setelah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku pembunuhan.

Di lokasi kejadian juga ditemukan tulisan dengan darah korban di tembok yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto menuturkan, berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan adanya bekas sayatan benda tajam di tubuh Biyan.

"Setelah selesai olah TKP, ditemukan sayatan di leher sebelah kanan dan ada bekas luka benturan di kening bagian atas, pipi dan kaki. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi," katanya.

Melihat kondisi itu, korban diduga dibunuh oleh salah seorang teman dekat atau kekasihnya.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kos

2. Pelaku ditangkap

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Dugaan polisi semakin menguat saat melihat kekasih korban justru menghilang setelah Biyan tewas.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, polisi akhirnya menangkap Samsir, pelaku di Kecamatan Gunung Tua, Padang Lawas Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, Samsir, warga Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah ditangkap dengan barang bukti cutter yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Rubiah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com