MEDAN, KOMPAS.com - Ditemukannya dua bayi orangutan yang hendak dijual di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumut pada Kamis (9/1/2020), menyisakan kisah pilu.
Diduga induk dua bayi orangutan tersebut dibunuh sebelum anaknya diambil.
Hal itu disampaikan Pendiri Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).
Dia mengatakan hal itu usai konferensi pers tentang penemuan dua bayi orangutan, berkelamin jantan (1) dan betina (2), dari rumah rumah R alias IG (38) di kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) di Jalan Selamat, Medan, Jumat (10/1/2020).
Panut meyakini, pelaku R alias IG yang belum tertangkap itu adalah bagian dari jaringan perdagangan satwa liar dilindungi.
Baca juga: 7 Kasus Penyiksaan Satwa, Mata Kucing Ditusuk hingga Orangutan Terluka dengan 73 Peluru