MEDAN, KOMPAS.com – Kasus seorang wanita bernama Febi Nur Amelia (29) disidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan lantaran menagih utang Rp 70 juta ke "ibu kombes" jadi ramai belakangan ini.
"Ibu kombes" yang dimaksud tak lain adalah Fitriani Manurung.
Pada Selasa (14/1/2020), sidang kasus tagih utang melalui Instagram ini memasuki sidang eksepsi.
Sidang akan dilanjutkan pada 4 Februari mendatang.
Baca juga: Tagih Utang Rp 70 Juta Lewat Instagram, Wanita di Medan Jadi Terdakwa Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, Febi Nur Amelia menyebutkan jika Fitriani memiliki utang kepada dirinya sebesar Rp 70 juta.