Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Hakim PN Medan Peringati 2 Eksekutor agar Tak Menghubunginya 4-5 Bulan

Kompas.com - 16/01/2020, 15:15 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, dalam rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin pada 16 Januari 2020 lalu, terungkap bahwa istri korban memberikan peringatan kepada para eksekutor JP dan RF.

"Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan aman," ungkap Kapolda Sumut kepada wartawan, Kamis (16/1/2019).

Menurutnya, hal tersebut yang membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana. 

"Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," ucap Martuani.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan, Tersangka Peragakan 54 Adegan di Rumah Korban

Kapolda juga menjelaskan dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan.

"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," jelasnya.

Pantauan di kamar korban di lantai 2 yang bersebelahan dengan kamar lainnya, usai melakukan pembunuhan dengan cara membekap korban, ketiganya berdebat di sebelah mayat korban dengan duduk di lantai.

Perdebatan itu timbul karena skenario mereka bahwa kematian korban akibat jantung gagal karena ada lebam di wajah Jamaluddin.

Sehingga pilihannya adalah membuangnya ke Kutalimbaru, Deli Serdang. 

Rekonstruksi di rumah korban di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor selesai pada pukul 12.59 WIB dengan adegan terakhir, JP dam RF membawa jasad Jamaluddin dengan mobil Toyota Prado milik korban.

Tersangka ZH membukakan pintu pagarnya lalu masuk ke rumah.

Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelaku, yakni istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor, JP (42) dan RF (29).

Istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.

Jasad warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku dan terlentang di jok mobil nomor dua.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan, Para Tersangka Sempat Berdebat untuk Buang Jasad Korban

 

Posisi jasadnya miring dengan wajah mengarah ke depan.

Kemudian jasad Jamaluddin diotopsi di RS Bhayangakara, Medan, pada Jumat (29/11/2019) malam.

Jenazah korban kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com