MEDAN, KOMPAS.com - Istri hakim PN Medan sempat tidur tiga jam bersama mayat suaminya setelah suaminya tersebut dieksekusi oleh dua tersangka lainnya.
Keterangan itu disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat rekonstruksi tahap kedua kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin (55) di rumah korban di Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1/2020).
Istri hakim PN Medan yang juga tersangka otak pembunuhan adalah Zuraida Hanum alias ZH (41).
Baca juga: Skenario Serangan Jantung Gagal, Pelaku Buang Jasad Hakim PN Medan ke Jurang
Sementara dua tersangka pembunuh bayaran yang membekap korban Jamaluddin hingga tewas adalah Reza Fahlevi (RF/29) dan Jeffry Pratama (JP/42).
Sementara semua adegan dalam rekonstruksi tahap II kasus pembunuhan hakim PN Medan ini dilakukan di dua lokasi yakni di perumahan Graha Johor Medan dan di lokasi pembuangan mayat korban di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Baca juga: Istri Hakim PN Medan Peringati 2 Eksekutor agar Tak Menghubunginya 4-5 Bulan