Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Gerakan "Save Babi", Pemprov Sumut: Ternak Babi Tak Akan Dimusnahkan Walau Ada Virus ASF

Kompas.com - 17/01/2020, 21:35 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Azhar Harahap menegaskan tidak akan ada pemusnahan ternak babi di Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus babi mati yang disebabkan virus hog cholera (kolera babi) dan virus demam babi afrika (african swine fever/ASF).

Hal tersebut disampaikannya karena adanya 'riak' di masyarakat yang menyebut bahwa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengeluarkan statement untuk melakukan pemusnahan ternak babi. 

Dalam konferensi pers yang digelar kantornya pada Jumat petang (17/1/2020), Azhar yang baru tiba dari Jakarta mengatakan, dirinya menerima menerima undangan bahwa hari Selasa nanti, akan ada gerakan masyarkat 'Save Babi' yang di dalamnya menyebutkan 'untuk menyikapi rencana pemusnahan ternak dan babi di Sumut. 

Baca juga: Gubernur Edy Minta Waktu 1 Bulan Putuskan Pemusnahan Ternak Babi di Sumut

"Pak Gubernur tidak pernah mengeluarkan statement ternak babi di Sumut ini. Statement pak Gubernur, selama saya dampingi ternak babi di Sumut tidak akan dimusnahkan," katanya.

Azhar menambahkan,  di dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Hewan dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 95/2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesehatan Hewan, tidak dibenarkan menyakiti hewan.

"Di situ mengatakan tidak dibenarkan melakukan stamping out (pemusnahan) terhadap hewan yang kena penyakit. Jadi tidak benar Gubernur mengatakan mau memusnahkan ternak babi di Sumut. Jangan diprovokasi seperti itu, kasihan rakyat," katanya. 

Baca juga: Babi di Sumut Mati karena Virus ASF, Edy Rahmayadi Merasa Dilema Lakukan Pemusnahan

Langkah pengendalian

Azhar menambahkan, seiring dengan terjadinya wabah penyakit babi di Sumut sejak 25 September lalu mulai ditemukan di Dairi dan Humbahas. 

Pada tanggal 7 Oktober, Gubsu sudah memberikan istruksi kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Sumut untuk menyikapi wabah penyakit pada babi dengan mengambil langkah pengendalian. 

Baca juga: Soal Festival Danau Toba, Gubernur Edy: Kalian Aja Tak Mau Datang, Apalagi Orang Lain...

Pertama, tidak dibenarkan membuang babi yang mati ke dalam sungai, hutan, ataupun ke jalanan, akan tetapi  segera ditanam agar tidak mencemari lingkungan apalagi karena virus African Swine Fever (ASF) ini sampai saat ini di dunia belum ada obat maupun vaksinnya. 

Kedua, melakukan pendataan ternak babi meminimalkan pemindahan babi dari satu tempat ke tempat lainnya untuk menghindari perkembangan  penyakit pada babi ini.

Ketiga, melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh kandang babi yang tidak terserang dan maupun yang sudah terserang.

"Ini untuk menekan perkembangan penyakit ini," ungkapnya. 

Baca juga: Gubernur Edy Pastikan Tak Ada Festival Danau Toba 2020, Ini Alasannya  

Tidak ada pemusnahan

Lalu, pada tanggal 10 November, Gubsu sudah bertemu dengan komisi 4 DPR RI di kantor gubernur.

Di situ, kata dia, juga tidak ada dibahas tentang akan melakukan pemusnahan babi karena memang tidak dibenarkan di UU.

Baca juga: Jumlah Babi Mati di Sumut Meluas ke 18 Kabupaten, Penanganan Tunggu Arahan Gubernur

 

Melainkan bagaimana memikirkan penyelesaian, pencegahan penyakt babi di Sumut dan membantu masyarakat yang babinya mati. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com