MEDAN, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pada Senin sore (24/2/2020).
Pelaku, WH (16) ternyata tinggal berdekatan dengan rumah korban yang bernama Juwita (22) dan masih di bawah umur.
Saat dihubungi via telepon, pada Rabu siang (26/2/2020) Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pelaku ditangkap petugas Polsek Labuhan pada Selasa sore (25/2/2020) saat akan melarikan diri.
Dia tidak merinci lokasi penangkapannya.
Pelaku, kata dia, berinisial WH (16) dan tinggal berdekatan dengan rumah korban atau masih satu lingkungan.
Baca juga: Pria Ini Bacok Tetangga Lalu Kabur ke Hutan
Menurutnya, pelaku sendiri, selama ini tidak memiliki riwayat kejahatan. "Tidak ada riwayat kejahatan dan masih di bawah umur. Di masyarakat tidak ada masalah dia," katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan, awalnya, WH hendak mencuri di rumah tersebut. Namun karena kepergok, akhirnya nekad menganiaya korban.
"Alat yang digunakan untuk melukai korban itu untuk pengakuannya sementarta ini, dibawa dari rumahnya. Jadi sudah mempersiapkan diri dia," katanya.