Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Sumut Minta Saran Hukum Umumkan Nama dan Alamat ODP Agar Patuh Tetap di Rumah

Kompas.com - 24/03/2020, 08:23 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) merilis jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Sumut terjadi peningkatan 35 persen.

Jika pada Minggu (22/3/2020) sebelumnya 496 orang, per Senin (23/3/2020) sore sudah menjadi 763 orang.

Menurut Dinkes Sumut, sebagian dari mereka membandel atau tidak patuh untuk melakukan isolasi diri.

Dinas Kesehatan sudah meminta saran hukum atas hal tersebut. Yakni untuk mengumumkan nama dan alamat ODP corona agar bisa patuh melakukan isolasi mandiri. 

Baca juga: ODP Corona di Sumut Diperkirakan Melejit 2 Pekan ke Depan, karena ODP Tak Patuh Isolasi Mandiri

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan dalam konferensi pers via live streaming YouTube milik Humas Sumut pada Senin (23/3/2030) sore mengatakan, jumlah ODP ini didapatkan melalui penyelidikan epidemiologi atau tracing  yang dilakukan kepada kontak erat dari seluruh yang pasien posituf. 

"Jadi ini membuktikan bahwa rekan kami, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota sudah melakukan tugasnya dengan baik. Buktinya dengan mendapatkan ODP yang semakin bertambah," katanya. 

Dijelaskannya, kalau ODP corona bisa diidentifikasi, maka dapat berkontribusi memutus rantai penularan yang terjadi.

Ditambah imbauan social distancing dan tidak berkeliaran kalau tidak perlu. Kemudian, ODP corona agar mengisolasi diri selama 14 hari. 

Baca juga: Cerita Petugas Dinkes Sumut Tracing ODP Corona, Petugas Sampai Diancam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com