MEDAN, KOMPAS.com - Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara (sumut) Laksamana Adyaksa mengatakan, ada dua sektor industri yang tidak boleh berhenti khususnya pada saat merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19.
Di luar itu, menurutnya, dapat 'berpuasa' selama 14 hari.
Hal tersebut diungkapkannya saat dikonfirmasi via telepon Senin (23/3/2020).
Ketika ditanya apakah pabrik-pabrik akan ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19, menurutnya tergantung jenis perusahaannya. Kalau perkantoran pihaknya meminta untuk bekerja di rumah (work from home).
"Saya saya video conference dengan rekan- rekan. Untuk yang perkantoran bisa work from home," katanya.
Baca juga: Dinkes Sumut Minta Saran Hukum Umumkan Nama dan Alamat ODP Agar Patuh Tetap di Rumah
Tapi ada beberapa aktivitas dan kegiatan perusahaan tidak bisa dihentikan dan kalau dihentikan akan menimbulkan masalah baru.
"Contoh perusahan yang bergerak dalam produksi consumer good, bahan-bahan pangan dan kesehatan, obat-obatan itu kan tak boleh berhenti. Kalau berhenti akan menimbulkan kekacauan," katanya.
Terkait hal tersebut dia dihubungi rekannya yang seorang yang distributor di Jakarta, walaupun Gubernur sudah meminta dihentikan semua kegiatan, mereka tidak bisa berhenti.
"Kalau berhenti, gudang tutup, barang tak bisa disalurkan, malah makin kacau. Itu lah yang penting untuk dijaga dan diperhatikan betul," katanya.
Baca juga: Cerita Petugas Dinkes Sumut Tracing ODP Corona, Petugas Sampai Diancam