MEDAN, KOMPAS.com - Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Sumatera Utara, meninggal dunia pada Rabu (25/3/2020) sore.
Pasien yang disebut-sebut sebagai salah satu pejabat di Pemerintah Kota Medan itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 2 hari.
Baca juga: Terjadi Ledakan di Ramayana Medan, Polisi Tak Temukan Residu Bahan Peledak
Kepala Sub Bagian Humas RSUP Haji Adam Malik Medan Rosario Dorothy Simanjuntak membenarkan informasi mengenai PDP yang meninggal dunia tersebut.
"Iya ada. Statusnya PDP," kata Rosario saat dikonfirmasi pada Kamis (26/3/2020).
Menurut dia, pasien tersebut seorang laki-laki dan baru dirawat di rumah sakit sejak 23 Maret 2020.
Namun, dia tidak bisa merinci usia pasien tersebut maupun identitas lainnya.
Baca juga: Hasil Tracing, 205 Orang Pernah Kontak dengan 2 Pasien Positif Corona di Medan
Sempat ditolak warga
Pasien PDP yang meninggal tersebut kemudian dimakamkan di Pemakaman Muslim Mandailing di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, pada Rabu malam.
Budi yang merupakan kepala lingkungan di lokasi tersebut mengatakan, jenazah baru tiba di pemakaman sekitar pukul 21.00 WIB.