Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Fakta Mayat Perempuan dalam Kardus di Medan, Terungkap Modus Surat Cinta

Kompas.com - 09/05/2020, 10:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi telah menangkap dua tersangka kasus pembunuhan seorang gadis berinisial EL (21) di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/5/2020). 

Kedua tersangka tersebut adalah adalah J (22) dan M (22). Dalam penyelidikan, keduanya tersangka diketahui merupakan dua residivis kasus pencabulan anak

Mereka bebas dalam program asimilasi corona pada 7 April lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, EL ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan. Jasad EL di dalam kardus dengan sejumlah luka di tubuhnya. 

Baca juga: Fakta Pembunuhan 2 Orang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Solo, Sudah Direncanakan hingga Pelaku Ditangkap

Polisi juga menemukan M dalam kondisi pingsan karena meminum bensin. Tak hanya itu, ada secarik surat cinta yang ditulis M untuk EL. 

Surat itu tertulis demikian: 

'Saya sangat mencintai Elvina sehingga saya membunuh, karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri saya.

Cinta Elvina (lambang love) Acai'.

Baca juga: Polisi Sebut 2 Tersangka Pembunuhan Perempuan di Medan Penjahat Kelamin

Pembunuhan berencana

Para tersangka kasus pembunuhan berrencana terhadap perempuan berinisial EL di komplek Cemara Asri di Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Rabu (6/5/2020) siang, (dari kiri ke kanan) RS (56), ibu tersangka J, kemudian M (22) dan J (22) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang.KOMPAS.COM/DEWANTORO Para tersangka kasus pembunuhan berrencana terhadap perempuan berinisial EL di komplek Cemara Asri di Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Rabu (6/5/2020) siang, (dari kiri ke kanan) RS (56), ibu tersangka J, kemudian M (22) dan J (22) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir, pembunuhan itu berawal saat korban menolak melayani hasrat seksual J.

J diduga marah dan menghabisi nyawa korban. Lokasi pembunuhan berada di dekat kamar mandi.

Setelah itu, J menghubungi M dan memintanya untuk membeli bensin. Keduanya lalu membakar tubuh korban setelah menyiram dengan bensin.

Lalu, M menghubungi ibu salah J berinisial TS (56). Saat itu, TS dan J memasukan jasad korban ke dalam kardus.

Selanjutnya, TS menghubungi ibu M dan mengatakan M telah membunuh EL. Saat itu ibu dan paman M segera datang menemui TS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com