MEDAN, KOMPAS.com – Sebuah bom molotov dilemparkan ke rumah anggota Koramil 15/DT, Pelda Sugiman (50) di Dusun II Gang Teratai, Desa Sidomulyo, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (28/6/2020) dini hari.
Salah satu pelaku kemudian menyerahkan diri. Sedangkan otak pelaku pelemparan molotov hingga kini belum tertangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus membenarkan informasi peristiwa tersebut.
Baca juga: Rhoma Irama Nekat Nyanyi, Bupati Bogor: Kami Marah dan Kecewa
Sesaat setelah menerima laporan, pihaknya langsung menuju rumah anggota TNI tersebut.
“Pelaku bernama A alias DDK (32) pada Minggu sore, sekitar pukul 17.00 WIB, menyerahkan diri ke Polsek Biru-biru, kemudian kita amankan,” kata Firdaus kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Saat diinterogasi, A alias DDK yang merupakan warga Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, itu mengakui perbuatannya.
A mengaku saat itu dia bersama pelaku DL (28) melakukan pembakaran dengan cara melemparkan bom molotov ke rumah pribadi anggota TNI.
"DL melakukan tindak pidana itu karena adanya utang piutang dengan DN, anak korban," ujar Firdaus.
Baca juga: Beli iPhone 11, Perempuan Ini Malah Dikirimkan Kartu Remi