Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baku Hantam di Hiburan Malam, Oknum Anggota DPRD Sumut Ditahan

Kompas.com - 26/07/2020, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KHS salah satu oknum anggota DPRD Sumatera Utara ditahan karena terlibat pemukulan dua polisi di tempat hiburan malam di Medan.

Politisi dari PDI Perjungan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (21/7/2020).

Kasus tersebut berawal saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (19/7/2020).

Ia datang atas undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Video Viral 2 Polisi Dipukul di Tempat Hiburan Malam

Tak lama berselang, terjadi keributan antara kelompok oknum DPRD dengan anggota kelompok lain.

Tak diketahui penyebabknya, keributan tersebut berimbas pada kedua anggota Polri yang ada di lokasi.

Bripda MO pun menghindar. Namun nasib malang menimpa Bripka KG yang menjadi korban pemukulan oknum anggota DPRD Sumut.

Hingga akhirnya Bripka MO mencoba melerai pria yang menganiaya rekannya.

Baca juga: Terlibat Pemukulan 2 Polisi, Oknum Anggota DPRD Sumut Ditahan


Lagi-lagi, oknum DPRD Sumut dan 20 rekannya menganiaya anggota polisi tersebut.

Tak berselang lama, tim Opsnal Intel tiba di lokasi dan membawa korban Bripka KG dan Bripka MO menuju Rumah Sakit Materna.

Lalu dua korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.

Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Baca juga: Uskup Agung Medan dan 4 Pastor Positif Covid-19, Bermula dari Misa di Pasar 8

Sementara Bripka MO mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

Dua anggota Polri yang menjadi korban pemukulan oknum anggot DPRD Sumut tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon dan personel Ditlantas Polda Sumut.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com