Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini 12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan, Aksinya Terbongkar karena Hal Ini

Kompas.com - 03/08/2020, 05:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com - Seorang pria asal Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial M ditangkap karena mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Kamis (30/7/2020).

Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar mengatakan, pria 50 tahun ini menjadi anggota TNI gadungan selama 12 tahun.

Baca juga: TNI Gadungan yang 7 Tahun Bohongi Istri Dibebaskan

Aksinya kemudian terbongkar pada Kamis ketika berpapasan dengan petugas Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba, saat menumpang sepeda motor di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos.

Ketika itu Serka Purba melihat ada kejanggalan saat melihat M. Ia merasa ada yang aneh pada seragam PDL NKRI yang dipakai TNI gadungan tersebut.

“Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Agus di Medan, Sumatera Utara, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/8/2020).

Kecurigaan Serka Purba semakin menguat bahwa M bukanlah anggota TNI setelah bertanya kepada pelaku tentang KTA dan NRP. Saat itu M memberikan jawaban berbelit-belit.

Baca juga: Letkol TNI Gadungan Beli Seragam di Pasar Senen, Bawa Sopir Pribadi untuk Yakinkan Korban

M mengaku bertugas di Denmadam I/BB. Karena merasa curiga, Purba kemudian membawa pelaku menuju Makoramil 0201-05/Medan Baru.

Saat diinterogasi, M akhirnya mengaku bahwa dia prajurit TNI gadungan.

"M akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan,” ucap Letkol Agus.

Untuk meyakinkan orang-orang bahwa dia adalah tentara, M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com