Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Viral Bunga Bangkai Dalam Pot Jadi Tontonan Warga, BBKSDA Sumut: Pemilik Bisa Dipidana

Kompas.com - 08/09/2020, 07:09 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) melakukan penelusuran terhadap viralnya foto yang memperlihatkan bunga bangkai (Amorphophallus titanum) di media sosial.

Bunga bangkai adalah tumbuhan yang kelestariannya dilindungi oleh undang-undang.

“Kami pun dapat gambarnya dari kalian juga. Teman-teman di lapangan baru ke lokasi. Kami heran juga, masa’ dibongkar kayak gitu. Konyol kali ah,” ujar Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi ketika dihubungi via telepon pada Senin (7/9/2020) siang.

Dikatakannya, bunga bangkai adalah jenis tumbuhan dilindungi. Oleh karena itu, sudah semestinya keberadaan bunga itu dilindungi di habitat aslinya, bukan di pot.

Baca juga: Bupati Lebak Geram Warganya Tidak Dispillin, Dilarang Berkerumun Malah Kumpul Makan-makan

 

Jika keberadaannya menjadi daya tarik wisata, lanjut Hotmauli, sah-sah saja, tetapi tidak dengan memindahkan ke tempat lain.

“Ini antara kesal dan ketawa. Untuk itu, akan ada penyuluhanlah. Kita harus sampaikan, itu dilindungi, tidak begitu caranya (di pot). Saya dengar katanya mengharapkan supaya viral foto-foto,” katanya.

Bunga bangkai adalah tanaman dilindungi

Dijelaskannya, dikarenakan status bunga bangkai adalah tumbuhan dilindungi, siapapun yang melakukan perusakan bisa dijerat secara pidana.

“Kalau mau dilarikan ke situ  (pidana) bisa aja, Cuma kan lebih kepada persuasif dan pembelajaran, mungkin tak tahu bahwa itu dilindungi kan. Kita ambil lakukan penyuluhan dan sosialisasi. Kalau terjadi lagi ya bisa ke ranah hukum,” katanya.

 Amorphophallus titanum, termasuk tumbuhan langka berdasarkan klasifikasi International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan keberadaannya dilindungi dengan Peraturan Pemerintah No 7/1999 serta Undang-undang No 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Baca juga: Buaya 3 Meter Masuk ke Kolam Pabrik Bihun, Ditangkap Setelah Menampakkan Diri ke Pemancing

 Foto-foto tersebut diunggah di akun Facebook dengan foto profil seorang perempuan, Minggu (6/9/2020). Dia memberi keterangan foto “Di temukan bunga bangke (raflesia arnoldi).

Didapat di desa hatapang dan sekarang bunga nya di dusun pulogodan. Potret Labura. Laburaku”.

Untuk diketahui, Desa Hatapang berada Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Sedangkan Dusun Pulo Godan, berada di Desa Silumajang, juga di Kecamatan Na IX-X.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com