Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral 8 Polisi Gadungan Ditangkap, Modus Pepet Korban soal Narkoba

Kompas.com - 11/09/2020, 05:54 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.news viral pada Rabu (9/9/2020) malam. Video tersebut diberi keterangan "Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Sunggal". Diketahui, ada delapan orang yang diamankan.

Hingga saat ini, video tersebut tayang hingga 8.384 kali dengan 26 komentar. Salah seorang yang ditangkap mengaku bernama M Budiman, tinggal di Saentis, Percut Sei Tuan.

Masih mengenakan seragam polisi, kepada seseorang yang menanyainya, dia mengaku bekerja sebagai polisi gadungan. Dia pun mengaku sudah empat kali beraksi.

Baca juga: Foto Viral Bunga Bangkai di Pot Warga, Ternyata Sudah Hancur, Teronggok di Pekarangan

"Semuanya kasus narkoba. (terakhir) di Galon SPBU Jalan Ringroad,” kata pelaku dalam video tersebut.

Dijelaskannya, dalam kasus terakhir dia menggunakan motif memepet anak kecil dengan modus pemakaian narkoba.

“Ketika saya turun dari mobil, ‘tersangka’ lari, Pak, baru kereta (sepeda motor) saya amankan ke mobil,” kata pelaku.

Baca juga: Viral, Terekam CCTV Pria Ancam Petugas SPBU di Bandung, Gondol Uang Jutaan Rupiah

Saat tertangkap mengaku BNN, tapi pakai seragam polisi

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (10/9/2020) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan polisi gadungan. Tidak tanggung, polisi gadungan yang diamankan sebanyak delapan orang.

“Iya benar. Terbongkarnya semalam (Rabu malam) ngerampok sepeda motor di Jalan Ringroad, Medan. Setelah dapat informasinya, kita amankan. Jadi mereka tertangkap tangan di lapangan,” katanya.

Pihaknya mengetahui bahwa para pelaku merupakan polisi gadungan setelah mengecek identitas para pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyamar sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), tetapi menggunakan seragam polisi.

 “Delapan orang diamankan. Mereka sudah melakukannya berkali-kali,” katanya.

Dikatakannya, delapan orang tersebut yakni MB (38), SPR (38) YA (20), JDK (31), DA (26), RE (40), dan KH (18). Kesemuanya beralamat di Desa Saentis dan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com