Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Komplotan Polisi Gadungan di Medan, Diamankan Saat Merampok Sepeda Motor Korban

Kompas.com - 11/09/2020, 13:31 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan delapan orang yang menyamar sebagai polisi gadungan saat melakukan aksi perampokan di Medan.

Delapan orang pelaku tersebut diketahui berinisial MB (38), SPR (38) YA (20), JDK (31), DA (26), RE (40), dan KH (18).

MB yang diketahui pria asal Klaten, Jawa Tengah, bertugas seolah sebagai komandannya.

Sedangkan tujuh anggota lainnya, diketahui berasal dari Desa Saentis dan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat para pelaku berusaha membawa sepeda motor salah seorang korban di Jalan Ringroad, Medan, pada Rabu (8/9/2020).

Baca juga: Pria Asal Klaten Jadi Komandan Polisi Gadungan di Medan, Rekrut Warga Lokal dan Beraksi Peras Korban

Saat kejadian itu, para pelaku memepet kendaraan korban.

Setelah korban terjatuh, kemudian sepeda motornya berusaha dimasukkan ke dalam mobil.

Mengetahui kejadian itu, warga sekitar tak tinggal diam. Sehingga antara warga dan para pelaku yang mengenakan seragam polisi itu sempat terjadi keributan.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata polisi gadungan yang hendak merampok korban.

“Dia ngerampok sepeda motor, di Ringroad. Kita dapat informasi, kita amankan tersangkanya itu. Tertangkap tangan di lapangan,” katanya.

Baca juga: Pos Pemeriksaan Belum Siap Saat PSBB, Wawali Serang Geram, Kepala Satpol PP Dihukum Push Up

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com