KOMPAS.com - Fitri Yanti (45) perempuan asal Medan dibunuh suami sirinya, Fery Pasaribu (55) pada Sabtu (29/8/2020).
Mayat perempuan yang pernah berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu dibuang di semak-semak di Jalan Mahoni Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Fery mengaku membunuh Fitri karena sakit hati sering dimaki oleh istri sirinya.
Fery dan Fitri menikah secara siri pada tahun 2015 lalu. Mereka berdua kemudian tinggal di sebuah rumah selama lima bulan.
Baca juga: Ibu Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Semak, Anak Menangis Ceritakan Perjuangan Korban Cari Nafkah
Setelah itu Fitri kembali tinggal bersama anak kandungnya, Farhan Aulia.
Sejak saat itu, Fitri tak pernah berhubungan lagi dengan suami sirinya. Apalagi Fitri juga pernah dinaiaya oleh keluarga Fery pada tahun 2016 lalu.
Tak hanya itu. Menurut Rani (23) anak sulung Fitri, pada tahun 2018 lalu sang ibu juga pernah mengalami KDRT oleh Fery. Pria tersebut juga berkali-kali mengancam akan membunuh Fitri.
"Akhir 2018, mama dilebam-lebam KDRT, kok bisa kek gini ma. Gak apa-apa katanya. Terus, dibilangnya, mama takut kak, kakak nanti dibunuhnya," katanya menirukan perkataan almarhumah.
Baca juga: Sakit Hati Sering Dimaki, Pria Ini Bunuh Istri Siri, Jasadnya Dibuang ke Semak
Mereka kemudian berboncengan menggunakan motor. Saat tiba di sebuah perumahan, Fitri menanyakan benda yang menonjol di depan pakaian Fery.
Saat itu Fery menjawab jika benda tersebut adalah pisau.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat itu Fitri mengeluarkan kalimat yang membuat Fery tersinggung.
Baca juga: Kesal Diminta Uang Rp 150.000, Kakek Bunuh Istri dan Kubur Jasad di Kolong Tempat Tidur
Pria 55 tahun itu kemudian menghentikan motornya dan melukai leher istrinya hingga tewas.
“Setelah dijawab itu pisau, korban mengatakan bunuh saja saya. Biar aku gak minta nafkah lagi sama kau. Ini keterangan tersangka. Seketika itu juga kemudian tersangka langsung menggorok leher korban. Itu di pinggir jalan,” katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Kamis (24/9/2020) sore.
Saat ditangkap, Fery juga mengaku kepada polisi sering mengancam akan membunuh Fitri.