Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Usaha Tak Cegah Kerumunan, Satgas Covid-19: Dua Kali Teguran, Ketiga Langsung Tutup...

Kompas.com - 15/10/2020, 21:02 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Satuan Tugas Covid-19 Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) mengultimatum pelaku usaha yang dinilai mengabaikan protokol kesehatan seperti membiarkan terjadinya kerumunan pengunjung dengan tidak mengatur jarak antar pelanggan yang hadir.

Penegasan itu disampaikan saat razia malam di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Medan.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Azhar Muliyadi menyampaikan, kehadiran personel gabungan mulai TNI dan Polri, Satpol PP Kota Medan dan Sumut, Dinas Pariwisata Kota Medan, BPBD Sumut dan Humas Sumut dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan dan munculnya klaster baru.

Baca juga: Polisi Ungkap Pengumpulan Dana melalui Grup WhatsApp KAMI Medan, Diduga untuk Logistik Unjuk Rasa

“Kami ingatkan lagi, pelaku usaha mengatur kursi dan mejanya agar tidak terlalu rapat. Posisi duduk tidak boleh berdekatan, minimal 1,5 meter,” kata Azhar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020). 

Beberapa tempat yang telah dirazia serta diberi peringatan masih terjadi kerumunan pengunjung.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Jalan TB Simatupang, Jalan Gaperta-Gaperta Ujung, Jalan Gagak Hitam dan Jalan Ngumban Surbakti. Tim juga menyisir sekitaran kampus Unimed, Jalan Willem Iskandar dan Komplek Asia Mega Mas.

“Penegakan ini bukan mau melarang atau mengganggu usaha masyarakat, harus dipahami bersama, kita menjalankan peraturan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi. Jadi silakan buka usaha tetapi tolong jaraknya dijaga,” ucapnya.

Baca juga: Ini Peran Petinggi KAMI Medan hingga Akhirnya Diciduk Aparat

Azhar menegaskan, usaha yang melanggar ketentuan diberi teguran sebanyak dua kali. Jika tidak juga diindahkan, satgas akan menutup tempat usaha.

“Ini kursi sudah kami minta dikurangi. Kami akan datang lagi dan melihat apakah masih disiplin atau tidak. Jika melanggar lagi, kami cukup kasi dua kali teguran, ketiganya langsung tutup,” kata Azhar .

Selain memberi peringatan keras kepada para pelaku usaha, tim juga menyosialisasikan para pengunjung tentang pentingnya menjaga jarak interaksi.

Aturan ini berlaku untuk seluruh daerah, terutama yang berada di zona merah dengan tingkat penularan cukup tinggi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com