Setelah kedua pelaku diinterogasi, diketahui kedua pelaku membunuh korban di kos-kosan di Gang Sultan KM 18 Binjai Timur pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Korban dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu," ungkapnya.
Korban sendiri berinisial YL (17), seorang mahasiswi warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat putih BK 4987 RAH, 1 hp Realmi hitam, 1 dompet, 1 kunci sepeda motor dan uang korban yakni 2 lembar pecahan Rp 10.000.
"Keluarga korban sudah dihubungi, hasil komunikasi keluarga korban sudah langsung ke RSU Zoelham Selanjutnya buat laporan polisi ke Polres Binjai. Dugaannya, tindak pidana pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan