Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Kasus Pembunuhan Perempuan Hamil di Halaman Masjid di Medan

Kompas.com - 11/01/2021, 10:55 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap perempuan muda yang sedang hamil dan mayatnya ditemukan di halaman masjid di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.

Polisi juga berhasil mengungkap sejumlah fakta di balik kasus pembunuhan tersebut.

Terjadi dua kasus di hari yang sama

Menurut keterangan polisi, pelaku nekat membunuh karena diminta pertanggungjawaban oleh korban yang sedang hamil.

Selain itu, pelaku juga diketahui menganiaya rekan sesama pengemis atau pengamen dengan menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas di Depan Masjid Medan Sunggal Ternyata Hamil 6 Bulan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaha mengatakan, pada 5 Januari 2021 terjadi 2 kejadian.

Pada pukul 21.30 WIB, tersangka bernama Wenieli Daeli alias Rio Puntung (31) melakukan pembunuhan terhadap F (17), warga Bireun, Aceh.

F menderita luka sebanyak 13 tusukan di dada dan perut.

"Tersangka melakukan pembunuhan terhadap pacarnya berinisial F di halaman masjid di Jalan Gatot Subroto. Setelah selesai melakukan pembunuhan, pada pukul 22.30 WIB, tersangka melakukan penganiayaan terhadap IM dengan 10 kali bacokan, tangan kanan cacat permanen," kata Tatan kepada wartawan, Minggu (10/1/2021) malam.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel, Menginap dengan 2 Pria hingga Barang Bukti Dihilangkan

Dalam penanganan kasus tersebut, Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

Kemudian diketahui identitas pelaku yang ternyata melarikan diri ke Labuhanbatu, hingga tertangkap oleh jajaran Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu.

"Kemudian dilakukan pencarian barang bukti, keterangan tersangka bahwa pembunuhan terjadi. Korban pertama dengan pisau, itu ditemukan di Jalinsum Asahan, tepatnya di Kota Kisaran. Kemudin barang bukti parang, dibuang di Kota Medan," kata Tatan.

Tatan yang didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan karena diminta pertanggungjawaban oleh korban F yang sudah hamil 4 bulan.

"Yang bersangkutan dimintai pertanggungjawaban korban F yang hamil 4 bulan, tersangka  melarikan diri. (sedangkan terhadap korban IM), dibacok 10 kali bacokan. Menurut tersangka alasannya cemburu," kata dia.

Tersangka ditembak mati

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com