KOMPAS.com- Seorang ibu di Kecamatan Medan Tembung, Medan berinisial ASN (42) menjual anaknya sendiri kepada pria hidung belang.
ASN menjual putrinya yang masih berusia 19 tahun tersebut seharga Rp 350.000.
Polisi kini telah menetapkan ASN sebagai tersangka atas kasus perdagangan manusia.
Baca juga: Seorang Ibu Tega Jual Putrinya Rp 350.000 kepada Pria Hidung Belang
Penggerebekan dilakukan usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.
Polisi kemudian mendatangi sebuah hotel di Jalan Dahlia pada Sabtu (9/1/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki," kata Kasubbid Penmas Polda Sumur AKBP MP Nainggolan, seperti dilansir Antara.
Saat penggerebekan, sang ibu sedang menunggu di lobi hotel. Ia pun diringkus oleh polisi.
Baca juga: Bingung Namanya Masuk Daftar Penumpang Sriwijaya SJ 182, Sarah Mengaku Tak Pernah Pinjamkan KTP