Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Menantu Perempuan Bunuh Ibu Mertua dengan Pindang Campur Racun Biawak, Berawal Niat Meracun Suami

Kompas.com - 09/03/2021, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - NN (61) warga Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir tewas setelah makan pindang salai yang dibuat oleh menantu perempuannya, DA (45).

Usut punya usut, DA ternyata mencampur pindang salai dengan satu sendok racun biawak. Hidangan tersebut kemudian dimakan oleh NN.

Perempuan 61 tahun tersebut kemudian tewas dengan mulut berbusa.

Tak hanya NN. Tiga ekor kucing peliharaan yang ada di lokasi kejadian juga ditemukan mati.

Baca juga: Tak Hanya Ibu Mertua, 3 Kucing Ikut Mati akibat Racun Biawak yang Ditebar Menantu

Menurut Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan jika DA memang kerap bertengkar dengan sang mertua yang tinggal bersama.

Hal tersebut membuat DA merasa kesal dan sakit hati.

"Hasil pemeriksaan di lokasi, betul ada seorang perempuan yang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa."

Baca juga: Menantu Bunuh Mertua di OKI, Taburkan Racun Biawak ke Pindang Salai

"Di luar rumah juga ditemukan tiga ekor kucing yang juga sudah mati. Sementara di dalam rumah hanya ada tersangka DA dan suaminya AF," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021).

Kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Tulung Selapan.

"Warga sempat emosi terhadap pelaku DA. Namun berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan ke Mapolsek Tulung Selapan," ujar Alamsyah Pelupessy.

Baca juga: Kasus Pembunuhan dengan Racun Biawak, 3 Kucing Peliharaan Mati

Mengaku berniat meracun suami

Ilustrasi suami selingkuh.PEXELS/RODNAE PRODUCTION Ilustrasi suami selingkuh.
Tak lama setelah kasus tersebut mencuat, beredar video pengakuan DA yang mengatakan jika ian sebenarnya berniat meracuni suaminya, AF alias Otong.

"Iya (mau racun) si Otong, karena Otong ini Pak selalu jahat dengan saya, katanya istrinya banyak," kata DA dalam rekaman video tersebut.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Eko Suseno mengatakan memang ada pengakuan dari DA jika ia sebenarnya ingin meracuni suaminya, AF alias Otong.

Tapi menurut Eko, polisi tetap mengacu pada fakta di lapangan bahwa yang jadi korban adalah NN, mertua DA.

Baca juga: Merasa Sakit Hati, Wanita Ini Bunuh Mertua dengan Racun Biawak

"Kalau dari interogasi kemarin dia (mengatakan) memang mau meracuni suaminya, tapi terkena ibu (mertuanya), tapi itu belum dibuat keterangan, baru (hasil) interogasi," kata Eko Suseno.

Eko juga menyampaikan bahwa kondisi pelaku sampai hari ini normal dan sehat. Ia menjelaskan DA dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Amriza Nursatria | Editor : Abba Gabrillin, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com