Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikira Geng Motor, Remaja Ini Tewas Dihajar Kayu Teman Satu Kampung

Kompas.com - 09/03/2021, 17:31 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RA (22), warga Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, diamankan personel Polsek Patumbak atas kasus tewasnya seorang remaja berinisial MFL (17), warga Garu VI, Medan Amplas pada Minggu (28/2/2021) yang lalu.

Korban dikira anggota geng motor dan ternyata masih satu kampung dengan pelaku. 

Hal tersebut disampaikan polisi saat konferensi pers di Mapolsek Patumbak pada Selasa (9/3/2021) siang.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, korban bersama dengan 13 orang temannya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan pabrik Asahan.

Baca juga: Geng Motor di Serang Blokade Jalan dan Acungkan Senjata, 4 Anggota Jadi Tersangka

Saat itu, mereka konvoi dengan 7 sepeda motor. Tapi karena tidak ada balapan, mereka berbalik arah ke Perumahan Oma Deli mengarah ke Medan.

Saat rombongan korban melintas di atas jembatan layang Amplas, tiba-tiba pelaku yang membawa balok berlari mengarah ke sepeda motor yang ditumpangi korban. 

Pelaku saat itu hendak memukul teman korban berinisial AS, namun berhasil mengelak. 

Korban saat itu berboncengan bertiga. Serangan pelaku mengenai kepala korban.

Selanjutnya, teman-teman korban langsung melajukan sepeda motornya mengarah ke Garu VII.

Baca juga: Pukul Anggota Geng Motor, Ternyata yang Dipukul Teman Sekampung, Pelaku Sempat Melayat

Korban dijemput oleh teman lainnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati Medan.

"Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.05 WIB, korban meninggal dunia," katanya. 

Dijelaskannya, tersangka AR ditangkap di Tebingtinggi pada Selasa (2/3/2021).

Saat dihadirkan dalam konferensi pers itu, kaki kanan AR diperban dan berjalan tertatih.

"Dalam 3 x 24 jam kasus ini berhasil kami ungkap. Tersangka yang kami amankan, dipersangkakan pasal 80 ayat 3 UU 35/2014 tentang perubahan uu 23/2002 tentang perlindungan anak subsider 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya. 

Kronologi kejadian

Dijelaskannya, pemicu penyerangan itu pelaku dan rekan-rekannya saat itu mendapat informasi ada serangan atau perselisihan dengan anak muda yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku dan rekan-rekannya secara spontan datang ke lokasi yang diduga menjadi tempat perlintasan kelompok anak muda lain dan berusaha melakukan balasan. 

"Ternyata yang dimaksud (diserang) bukan dari kelompok yang semula (melakukan penyerangan). Jadi adalah salah sasaran ini. (Dugaan geng motor) sedang kami dalami, yang jelas mereka berkelompok saat itu," katanya. 

Arfin menambahkan, pelaku juga sempat melayat ke rumah korbannya.

Kepada wartawan, AR mengaku dirinya sempat melayat ke rumah korban karena mengira MFL adalah korban geng motor.

"Saya kira (MFL) yang mengganggu kampung saya. (Setelah memukul) saya langsung jalan aja. Kena kepala. Saya menyesal," katanya. 

Baca juga: Satpam Pabrik yang Jadi Ketua Geng Motor Ternyata DPO Kasus Penganiayaan

AR mengaku tidak mempersiapkan diri untuk memukul korban. Kayu broti yang dibawanya diambil saat berjalan menuju tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami di situ sekitar 15 orang. Kami nggak punya geng, orang kampung situ. Awalnya memang belum tahu itu (akibat) kelakuan saya, karena saya kira itu korban dari kelakuan (geng motor) yang ngganggu kampung saya juga. Ternyata anggota saya, Pak," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Medan
Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com