MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RA (22), warga Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, diamankan personel Polsek Patumbak atas kasus tewasnya seorang remaja berinisial MFL (17), warga Garu VI, Medan Amplas pada Minggu (28/2/2021) yang lalu.
Korban dikira anggota geng motor dan ternyata masih satu kampung dengan pelaku.
Hal tersebut disampaikan polisi saat konferensi pers di Mapolsek Patumbak pada Selasa (9/3/2021) siang.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, korban bersama dengan 13 orang temannya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan pabrik Asahan.
Baca juga: Geng Motor di Serang Blokade Jalan dan Acungkan Senjata, 4 Anggota Jadi Tersangka
Saat itu, mereka konvoi dengan 7 sepeda motor. Tapi karena tidak ada balapan, mereka berbalik arah ke Perumahan Oma Deli mengarah ke Medan.
Saat rombongan korban melintas di atas jembatan layang Amplas, tiba-tiba pelaku yang membawa balok berlari mengarah ke sepeda motor yang ditumpangi korban.
Pelaku saat itu hendak memukul teman korban berinisial AS, namun berhasil mengelak.
Korban saat itu berboncengan bertiga. Serangan pelaku mengenai kepala korban.
Selanjutnya, teman-teman korban langsung melajukan sepeda motornya mengarah ke Garu VII.
Baca juga: Pukul Anggota Geng Motor, Ternyata yang Dipukul Teman Sekampung, Pelaku Sempat Melayat
Korban dijemput oleh teman lainnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati Medan.
"Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.05 WIB, korban meninggal dunia," katanya.
Dijelaskannya, tersangka AR ditangkap di Tebingtinggi pada Selasa (2/3/2021).
Saat dihadirkan dalam konferensi pers itu, kaki kanan AR diperban dan berjalan tertatih.
"Dalam 3 x 24 jam kasus ini berhasil kami ungkap. Tersangka yang kami amankan, dipersangkakan pasal 80 ayat 3 UU 35/2014 tentang perubahan uu 23/2002 tentang perlindungan anak subsider 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Dijelaskannya, pemicu penyerangan itu pelaku dan rekan-rekannya saat itu mendapat informasi ada serangan atau perselisihan dengan anak muda yang mengendarai sepeda motor.
Pelaku dan rekan-rekannya secara spontan datang ke lokasi yang diduga menjadi tempat perlintasan kelompok anak muda lain dan berusaha melakukan balasan.
"Ternyata yang dimaksud (diserang) bukan dari kelompok yang semula (melakukan penyerangan). Jadi adalah salah sasaran ini. (Dugaan geng motor) sedang kami dalami, yang jelas mereka berkelompok saat itu," katanya.
Arfin menambahkan, pelaku juga sempat melayat ke rumah korbannya.
Kepada wartawan, AR mengaku dirinya sempat melayat ke rumah korban karena mengira MFL adalah korban geng motor.
"Saya kira (MFL) yang mengganggu kampung saya. (Setelah memukul) saya langsung jalan aja. Kena kepala. Saya menyesal," katanya.
Baca juga: Satpam Pabrik yang Jadi Ketua Geng Motor Ternyata DPO Kasus Penganiayaan
AR mengaku tidak mempersiapkan diri untuk memukul korban. Kayu broti yang dibawanya diambil saat berjalan menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami di situ sekitar 15 orang. Kami nggak punya geng, orang kampung situ. Awalnya memang belum tahu itu (akibat) kelakuan saya, karena saya kira itu korban dari kelakuan (geng motor) yang ngganggu kampung saya juga. Ternyata anggota saya, Pak," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.