Polisi telah menetapkan Kepala Lingkungan berinisial S sebagai tersangka. Lalu, polisi 3 orang juga telah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Kita tunggulah hasil dari proses yang dilakukan oleh tim penyidik. Itu tiga orang itu dari ormas FUI itu," kata Hadi ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (9/4/2021).
Sementara itu, dari 3 laporan yang diterima polisi, dua di antaranya terkait penganiayaan. dan satu kasus lainnya terkait dugaan penghinaan.
Baca juga: Detik-detik Guru Junedi Lolos dari Aksi Penembakan KKB di Papua, Sembunyi 2 Jam dan Dikira Diculik
Hadi menjelaskan, selain meminta keterangan saksi, polisi mendalami insiden pembubaran dari video yang viral.
Semua orang, menurut Hadi, yang terlihat di dalam video tersebut akan diperiksa.
"Nanti kan yang terlihat di video itu akan diperiksa semua, terkait dengan pembubaran itu kan," ujarnya.
(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.