MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial A (42) membunuh ayahnya yang berinisial AC (80) di sebuah rumah di Jalan Rahayu, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (18/4/2021) malam.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Komisaris Polisi M Firdaus menjelaskan, peristiwa itu diketahui warga saat terdengar suara teriakan minta tolong dari rumah korban.
Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Masturbasi di Tepi Jalan, Ini Penjelasan Polisi
Saat itu, warga sekitar yang dibuat geger langsung bergegas menuju asal suara.
Warga menemukan korban sudah terkapar dengan luka parah di bagian kepala.
Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, kemudian melarikan diri," kata Firdaus.
Baca juga: Penganiaya Perawat Kembali Dilaporkan ke Polisi untuk Kasus Berbeda
Menurut Firdaus, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, pelaku berhasil ditangkap oleh warga.
Polisi kemudian mengamankan pelaku dari amukan massa.
"Mengenai motif penyebabnya masih kita dalami dulu. Mohon waktunya. Kalau barang buktinya, sebilah parang, sudah kita amankan," kata Firdaus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.