KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution memecat Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak atas dugaan pungli.
Bobby langsung memecat Hermanto dan Dina saat melakukan sidak setelah mendengar banyak keluhan warga soal pungutan liar, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Lurah yang Dicopot Bantah Lakukan Pungli, Bobby: Tidak Ngaku, Ini Saya Ada Rekamannya
Bobby sempat memanggil kepala lingkungan (kepling) untuk menanyakan perihal pungli tersebut.
Baca juga: Copot Lurah Sidorame Timur gegara Pungli, Wali Kota Bobby: Sudah, Bapak Jangan Jadi Lurah Lagi...
Kepling di depan Bobby membenarkan bahwa masyarakatnya dimintai sejumlah uang untuk kepengurusan dokumen.
"Sejauh ini warga saya mengalami di atas Rp 50.000. Untuk terbaru untuk pengurusan SKU," ujar kepling tersebut, dikutip dari video Tribunmedan, Jumat.
Mendengar hal itu, Hermanto langsung memotong pembicaraan.
Dia membantah bahwa yang dia lakukan adalah pungutan liar.
"Maaf Pak ya, saya enggak pernah minta sampai segitu. Seikhlasnya Pak, kalau dikasih," ujar Hermanto.
Mendengar pernyataan Hermanto, Bobby merasa terkejut. Dia kembali menjelaskan bahwa yang dilakukan Hermanto merupakan perbuatan yang dilarang.
"Enggak boleh, Pak. Bapak siapa sih yang ngajarin kayak gitu?" ujar Bobby.
Namun, Hermanto tetap kekeh bahwa yang dilakukan tidak menyalahi aturan karena masyarakat memberikan dengan ikhlas.
"Maksud saya, jujur Pak, bukan saya patok-patok," ujar Hermanto.
Namun, Bobby enggan adu mulut lebih lama. Bobby tetap kekeh untuk mencopot Hermanto dari jabatannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.