"Tapi saya tidak ada meminta, mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya..." kata Hermanto.
Namun, Hermanto tetap kekeh bahwa yang dilakukan tidak menyalahi aturan karena masyarakat memberikan dengan ikhlas.
"Maksud saya, jujur Pak, bukan saya patok-patok," ujarnya.
Baca juga: Adu Mulut dengan Bobby, Lurah Sebut Uang yang Diterima Bukan Pungli, tetapi Keikhlasan Warga
Meski pun Hermanto membantah tudingan tersebut. Bobby tetap mencopot Hermanto dan Dina Simanjutak dari jabatannya.
"Sudah, Bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga..." tegas Bobby.
"Masyarakat sudah susah, kok dimintai uang lagi, Pak? Bahaya loh ini, saya tidak suka kalau begini caranya," sambungnya.
Saat akan meninggalkan lokasi, seorang warga mengeluhkan tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sampai Rp 200.000-an kepada Bobby.
"Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal Rp 50.000," katanya.
Hal senada dikatakan warga lain yang mengaku punya pengalaman buruk saat mengurus surat keterangan domisili.
Saat itu ia disuruh bayar Rp 200.000, karena tidak ada uang ia pun tidak mengurusnya.
"Saya menolak dan tak jadi mengurus," kata perempuan yang mengaku warga sekitar itu.
Sementara itu, Kepala Lingkung (Kepling) 13 Reswandi Siregar mengatakan, memang sering terjadi pungli di Kelurahan Sidorame Timur.
Kata Reswandi, masyarakat yang ingin cepat mengurus surat menyurat dengan cepat diminta "ingot-ingot" atau uang rokok kepada petugas.
"Sejauh ini warga saya mengalami di atas Rp 50.000. Untuk terbaru untuk pengurusan SKU," ujar kepling tersebut, dikutip dari video Tribunmedan, Jumat.
Baca juga: Copot Lurah Sidorame Timur gegara Pungli, Wali Kota Bobby: Sudah, Bapak Jangan Jadi Lurah Lagi...
(Penulis Kontributor Medan, Mei Leandha | Editor Aprillia Ika, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.