KOMPAS.com - Diduga lakukan punggutan liar (pungli), Lurah Sidorame Timur, Hermanto dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Tak hanya Hermanto, Bobby juga mencopot Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjutak dari jabatannya.
Keduanya dicopot dari jabatannya saat Bobby melakukan sidak. Saat itu, ia mendengar banyak keluhan dari warga adanya dugaan pungli di sana.
Terkait dengan tudingan adanya pungli di kantornya, Hermanto lantas membantahnya.
Saat itu, Bobby langsung mengeluarkan rekaman video yang diterimanya, Hermanto hanya diam dan menerima pencopotan drinya.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Pencopotan Lurah Sidorame Hermanto dan kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjutak berawal dari Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor lurah tersebut.
Saat sidak, kata Bobby, ia mendengar ada keluhan warga bahwa Lurah dan Kepala Seksi Pembagunan sering melakukan pungli saat mengurus keperluan apapun.
Mengetahui itu, Bobby lantas menanyakan hal tersebut ke Hermanto. Hermanto lantas membantahnya.
Mendengar itu, Bobby langsung mengelaurkan video yang diterimanya.
"Bapak tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya, kita buka video dan rekaman suara. Jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu, walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar," kata Bobby, Jumat (23/4/2021).
"Ini yang melapor langsung masyarakat. Saya setiap hari menerima laporan lewat media sosial, saya baca dan ditindak segera kalau merugikan," lanjutnya.
Baca juga: Lurah yang Dicopot Bobby Nasution karena Pungli: Kalau Dikasih Saya Terima, Kalau Enggak, Ya Sudah
Terkait tudingan adanya pungli dari dirinya dan jajarannya, Hermanto lantas membantahnya.