KOMPAS.com - Polisi saat ini memeriksa enam petugas medis yang diamankan saat penggerebekan lokasi layanan rapid test antigen yang diduga menggunakan alat daur ulang di Bandara Kualanamu, Medan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (28/4/2021).
Menurut dia, enam petugas medis itu sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh Bapak Kapolda," katanya.
Baca juga: Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi
Ia mengatakan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas.
Dari situ, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
"Lokasinya di Bandara Kualanamu terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujarnya.
Dari penggrebekan itu, ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang diminta keterangannya.
Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Rapid Rest Antigen Daur Ulang di Bandara Kualanamu, 6 Petugas Medis Diamankan
(Kontributor Medan, Dewantoro)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.