6 petugas medis diamankan
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jadi Wahyudi mengatakannya kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (28/4/2021) pagi.
"Lokasinya di Bandara Kualanamu terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test," ujarnya.
Dari penggrebekan itu ada 6 petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test) yang diminta keterangannya.
Petugas medis itu, lanjut dia, sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus ini diawali dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test bekas. Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
"Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh bapak Kapolda," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.