Dalam kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, para tersangka menggunakan stik brush bekas dan baru.
Para tersangka juga tetap menggunakan reagensi yang baru. Namun, bila persediaan stik yang bekas masih ada, itu akan digunakan terlebih dahulu.
Nah, yang membedakan antara alat tes antigen bekas atau bukan, terletak pada kemasannya.
Kemasan stik bekas ditempeli double tape, sedangkan yang baru masih bersegel.
"Kami gunakan yang lama atau yang bekas, ada juga yang baru. Jadi buka yang baru ketika tak ada stok (yang bekas) lagi. Kan setiap hari diantar. Tiap hari ada pasien. Selagi stok lama masih ada, kami pakai," ungkap salah satu pelaku di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021).
Berdasar penuturan pelaku, saat beraksi, stik tes antigen yang telah digunakan kepada orang lain dicuci menggunakan alkohol 75 persen.
Proses pencucian dilakukan di kantor PT Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan.
Baca juga: Jual Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Para Pelaku Raup Rp 1,8 Miliar
Jika sudah dicuci dan dikemas ulang, alat tersebut dibawa lagi ke Bandara Kualanamu.
"Itu yang kita bersihkan dengan alkohol 75 persen dan dilap pada brush-nya. Tidak rusak," tutur salah satu tersangka, SP.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.