Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Dokter IW Jual Sinovac ke 1.085 Warga, Ambil Vaksin Jatah Napi, Dijual Seharga Rp 250.000 Per Orang

Kompas.com - 22/05/2021, 14:14 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS - IW (45), seorang dokter di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan diamankan polisi karena terlibat kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac.

Aksi tersebut ia lakukan sejaktApril 2021. Ia menjual vaksin kepada 1.085 warga dengan biaya Rp 250.000 per orang.

Dokter IW diamankan oleh anggota kepolisian dari Polda Sumut di sebuah kawasan perumahan di Medan pada Selasa (18/5/2021).

Dalam waktu hanya sebulan, para pelaku telah meraup uang Rp 271.700.000.

Baca juga: Menpan RB Usulkan Oknum ASN di Sumut yang Terlibat Jual Beli Vaksin Sinovac Dipecat

Bayar Rp 250.000 per orang

IW tk bekerja sendiri. Ia menjual sinovac dengan SW (40) seorang agen properti, KS (47) dokter di Dinas Kesehatan Sumut, dan SH seorang ASN di Dinkes Sumut.

SW bercerita awalnya ia mengumpulkan rekan-rekannya yang ingin mendaptkan vaksin.

Ia lalu mendapatkan vaksin dari dokter KS dan IW. Vaksinasi pun dilaksanakan pada tanggal dan tempat yang sudah ditentukan.

Untuk mendapatkan vaksin, setiap orang membayar Rp 250.000. Uang tersebut dikumpulkan SW dan serahkan ke dokter.

Baca juga: Sebulan Jual Vaksin Sinovac Jatah Napi ke 1.085 Warga, 4 Pelaku Raup Rp 271,7 Juta

Sang dokter kemudian memberikan imbalan kepada SW yang ia sebut uang capek.

"Awal ceritanya teman-teman mencari saya di mana saya menjadi jembatani teman-teman yang sangat ingin diberikan vaksin," katanya.

"Setelah itu teman-teman mengumpulkan dana-dana itu. Setelah selesai saya berikan kepada dokter. Tunai dan nontunai. Biayanya Rp 250.000 per orang. Awalnya saya serahkan ke dokter, lalu dokter memberikan imbalan uang capek dan segalanya ke saya, tanpa saya minta," katanya.

Baca juga: Pengakuan Dokter IW Jual Sinovac ke Warga Rp 250.000: Vaksin Saya Ambil Langsung dari Dinkes

Ambil langsung dari dinas kesehatan

Barang bukti kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac yang diamankan Polda Sumut. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 4 orang tersangka yang terdiri dari 3 orang ASN, 2 di antaranya dokter serta 1 orang agen properti.KOMPAS.COM/DEWANTORO Barang bukti kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac yang diamankan Polda Sumut. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 4 orang tersangka yang terdiri dari 3 orang ASN, 2 di antaranya dokter serta 1 orang agen properti.
Sementara itu dokter IW mengakui jika ia menerima aliran dana dari penjualan vaksin Sinovac.

"Benar saya terima aliran dana dan dimasukin ke rekening dan ada yang tunai. Vaksin saya ambil dari Dinkes. Langsung, Bapak. Langsung, Bapak," ujarnya.

Ia mengaku biasanya akan mengirim surat permohonan untuk mendapatkan vaksin. Namun untuk kegiatan sosial, permohonan ia ajukan secara lisan.

"Pakai (surat) permohonan itu memang. Tapi kalau untuk yang sosial, Pak, itu saya mohon secara lisan kepada Bapak Suhandi. Langsung menghadap di kantornya," katanya.

Baca juga: Oknum ASN Jual Vaksin Sinovac Rp 250.000 ke Warga, Polda Sumut: Seharusnya Diberikan ke Pegawai Rutan dan Napi

SH kemudian memberikan vaksin kepada dokter IW tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang benar.

"Karena dari hasil pemeriksaan kita, ternyata dr IW tidak mengajukan surat. Hanya beberapa kali ajukan surat permintaan vaksin dan berkali-kali berikutnya tidak dengan surat tetapi langsung diberikan oleh SH kepada IW," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak, Jumat (21/5/2021).

Para pelaku membagi keuntungan, yaitu dr IW mendapatkan Rp 220.000 dan SW mendapatkan Rp 30.000 dari tiap vaksin yang diberikan.

Baca juga: Kronologi Kasus Jual Beli Vaksin Sinovac di Sumut, 3 ASN dan 1 Agen Properti Jadi Tersangka

Untuk pelayanan publik dan narapidana

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (tengah) memaparkan kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac pada Jumat (21/5/2021) sore. Sebanyak 4 orang ditetapkan tersangka terdiri dari 1 orang agen properti, 3 orang ASN yang mana 2 orang di antaranya merupakan dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan dan Dinkes Sumut.KOMPAS.com/DEWANTORO Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (tengah) memaparkan kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac pada Jumat (21/5/2021) sore. Sebanyak 4 orang ditetapkan tersangka terdiri dari 1 orang agen properti, 3 orang ASN yang mana 2 orang di antaranya merupakan dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan dan Dinkes Sumut.
Kapolda Sumut mengatakan Vaksin itu seharusnya diberikan kepada pelayan publik dan narapidana di Rutan Tanjung Gusta.

Total ada 1.085 orang yang mendapatkan vaksi dari dokter IW.

"Dari hasil pendalaman kita, SW selaku koordinator sudah melakukan lebih kurang 15 kali kegiatan vaksin berkelompok dengan jumlah yang sudah divaksin 1.085 orang di 15 tempat atau 15 kali pemberian vaksin," katanya.

Masyarakat yang menerima vaksin tersebut, lanjut Panca, semuanya diberikan sertifikat dan kegiatan itu juga dilaporkan sebagai kegiatan vaksinasi.

Baca juga: Vaksin Sinovac Mampu Turunkan Risiko Covid-19 Bergejala hingga Hari Ke-63, Bagaimana Setelahnya?

Tak hanya di Medan, dokter IW juga menjual vaksi tersebut ke warga perumahan di Jakarta.

Lokasinya yakni enam kali di Jati Residence, dua kali di Ruku The Great Arcade Kompleks Cemara Asri, tiga kali di House Citra Land Bagya City, tiga kali di Jalan Palangkaraya, dan satu kali di Kompleks Puri Delta Mas Jakarta.

Vaksinasi itu sebanyak tujuh kali diperoleh dari dr IW, oknum dokter di Rutan/Lapas Tanjung Gusta, dan delapan kali diperoleh dari KS, dokter di Dinas Kesehatan Sumut.

"(Vaksinasi) di Jakarta, masih didalami dengan siapa (dr IW) melakukan kegiatan di Jakarta untuk proses vaksinasi tersebut. Yang jelas dr IW berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan vaksinasi ke Jakarta," katanya.

Baca juga: Polda Sumut: Dokter IW dan KS Jual Vaksin ke Warga Perumahan di Jakarta dan Medan

Dari pengungkapan kasus itu, pihaknya menemukan barang bukti berupa 13 botol vaksin Sinovac. Empat botol sudah kosong, dan 9 botol masih berisi vaksin.

Saat ini, vaksin tersebut diamankan untuk menjaga kualitasnya agar dapat digunakan masyarakat yang berhak.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com