MEDAN, KOMPAS.com - Jenazah perempuan ditemukan tergantung di sebuah pohon kopi di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (27/5/2021).
Korban yang ditemukan dalam kondisi bagian leher terikat tali itu berinisial P br T (52).
Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir di Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba.
Baca juga: Perempuan Tergantung di Pohon Kopi Ternyata Dibunuh, Pelakunya 2 Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Medan
Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, ditemukan dugaan bahwa jenazah tersebut bukan korban bunuh diri.
Menurut polisi, jenazah yang tergantung di pohon itu adalah korban pembunuhan.
"Iya, diduga korban ini tewas dibunuh," ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021).
Dua pelaku ditangkap
Polisi kemudian berhasil mengungkap misteri penemuan jenazah yang tergantung di atas pohon kopi.
Polisi menangkap dua perempuan di sebuah hotel di Jalan Djamin Ginting, Medan.
Kedua perempuan itu yakni AS (40) dan HT (45), warga Huta Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Siswi SMP Kecanduan Seks akibat Pornografi, Bagaimana Mengatasinya?
Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun Ipda Antonyus Hutahaean mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kedua pelaku sempat mengambil tas milik korban yang berisi dua cincin, serta uang tunai sekitar Rp 2,5 juta.
"Yang diambil dari dalam tas korban sekira Rp 8 juta," kata Antonyus seperti dikutip dari Tribun, Minggu.
Setelah berhasil menguasai harta benda korban, kedua pelaku membeli dua unit ponsel.
Mereka kemudian melarikan diri ke Kota Medan.