Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PK Dikabulkan, Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap Bebas

Kompas.com - 01/06/2021, 16:10 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengeksekusi bebas mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta, Kota Medan, Senin (31/5/2021), sekitar pukul 22.00 WIB.

Rahudman bebas dari penjara setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjuan kembali (PK) yang diajukan.

Baca juga: Wali Kota Rahudman Segera Dinonaktifkan

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Sumanggar Siagian mengatakan, proses eksekusi berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor : Print-458/M.1.0/Fu.1/05/2021 tanggal 31 Mei 2021 yang melaksanakan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor : 341PK/Pid.Sus/2019 tanggal 27 Mei 2021 atas nama Rahudman Harahap.

Baca juga: Sidang Rahudman Dipantau KPK

"Dalam amar putusan ‎PK, menyatakan terpidana Rahudman Harahap terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya akan tetapi tidak merupakan tindak pidana," ungkap Sumanggar, melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Yusril: Jangankan Rahudman, Jokowi Juga Lakukan Hal yang Sama

Putusan MA itu juga memerintahkan melepaskan terdakwa Rahudman dari segala tuntutan hukum.

Kemudian, memerintahkan penuntut umum segera mengeluarkan terpidana dari masa menjalani pidana.

Sumanggar menjelaskan, pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh JPU pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat.

Kasus

 

‎Rahudman Harahap dieksekusi bebas dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan seluas 7 hektare tahun 2015.

Kasus yang turut melibatkan Direktur Utama PT Arga Citra Kharisma (ACK), Handoko Lie itu ditangani oleh Kejaksaan Agung RI. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian Rp 185 miliar.

Dengan eksekusi itu, Rahudman Harahap yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Selatan, Senin malam langsung menghirup udara bebas.

Sumanggar mengatakan, eksekusi juga disaksikan oleh pihak Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan.

"Proses pengeluaran terpidana dari lapas berlangsung lancar dan aman. Pihak keluarga, kerabat dan pendukungnya ramai yang menjemput," ungkap Sumanggar.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2016 menyatakan Rahudman Harahap lepas dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Rahudman terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, tapi perbuatan tersebut bukan tindak pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com