Programme Coordinator IOM, Sonya S. Wallenta kepada wartawan menjelaskan, pemindahan 81 pengungsi Rohingya dari Aceh Timur ke Medan merupakan hasil rekomendasi antara Satgas Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Pusat dengan Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
"Direkomendasikan, pengungsi itu untuk segera dipindahkan ke Medan, di bawah akomodasi yang dikelola IOM," katanya.
Selanjutnya, kepada 81 orang pengungsi itu dilaksanakan tes kesehatan untuk meyakinkan apakah mereka bisa berangkat dalam keadaan sehat dan sebagai syarat yang diberlakukan di Medan, yakni dengan tes antigen.
"Seperti dilihat di sini, ini adalah daerah isolasi mandiri selama 2 minggu. Maka kita sewakan di sini (Hotel Panembahan) sebelum dimasukkan ke dalam akomodiasi yang dikelola IOM," katanya.
Nantinya, mereka akan diregistrasi untuk dimasukkan ke dalam daftar pengungsi yang diidentifikasi oleh UNHCR sebagai pengungsi luar negeri berbangsa Myanmar dan etnis Rohingya.
Di tempat akomodasi IOM, mereka akan menerima seperti halnya pengungsi lainnya.
"(seperti) pendidikan non fromal untuk anak-anak dan orang dewasa berupa pelatihan keterampilan. Setiap bulan dapat bantuan biaya hidup di sini. Proses selanjutnya, itu tanggung jawab UNHCR," katanya.
Sonya menjelaskan, setiap bulan atau dua bulan, pihaknya melakukan pengembalian pengungsi ke tempat asal atau negara ketiga yang sudah bersedia menampung. Proses tersebut menurutnya terus berlangsung hingga administrasinya selesai.
"Angka pastinya tak bisa ingat. Tahun ini aja lebih dari 200 orang ada yang dipulangkan, karena ingin pulang, dan ke negara ketiga," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.