Polsek Tuntungan kemudian menerima laporan MRA dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB,
Lupa ingatan
Lia mengatakan, kondisi MRA makin hari kian memburuk. Terdapat dua lubang gigitan yang sempat mengeluarkan darah dan membiru.
Bahkan, MRA sempat kesulitan untuk berjalan dan lupa ingatan.
"Sama segala hal dia lupa. Sama dirinya sendiri dia lupa, dia enggak tahu. Nah, reaksinya dia super aktif, balik sana balik sini kayak anjing gitu, menjulurkan lidah, air liurnya keluar," katanya.
Hingga akhirnya pada Minggu (13/6/2021) setelah adzan ashar, MRA menghembuskan napas terakhir dan dikebumikan pada hari yang sama.
Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp membenarkan ada laporan tersebut.
Hanya saja, kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
"Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan," ungkapnya. (Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.