Keesokan harinya, Jumat (11/6/2021), keluarga MRA mencoba mendatangi pemilik anjing.
Namun, keluarga MRA meras pemilik anjing tak memiliki itikad baik.
Sementara istri pemilik anjing berkata bahwa yang terjadi adalah perkara uang Rp 100.000.
Dia menyuruh ibu MRA, Lia untuk datang pada malam hari mengambil uang Rp 100.000 ke rumahnya dengan catatan setelah dicek kuitansi berobat.
"Terus dibilangnya, 'hanya gara-gara Rp 100.000 diributkan," kata Lia.
Mendapat perlakuan tidak menyenangkan, Lia dan keluarganya pulang dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polsek Tuntungan kemudian menerima laporan MRA dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB. (Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.