KOMPAS.com - MRA, bocah 10 tahun asal Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumut, meninggal dunia karena digigit anjing tetangga.
MRA digigit saat pulang dari warung, Kamis (10/6/2021), dan meninggal pada Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Rumah Pemilik Anjing Telah Kosong di Hari yang Sama Saat Bocah 10 Tahun Meninggal
Ibu MRA, Lia Pratiwi mengatakan, pada Jumat (11/6/2021) siang, Lia dan beberapa anggota keluarga mendatangi untuk bertanya sekaligus berharap itikad baik dari pemilik anjing.
Baca juga: Detik-detik Bocah 10 Tahun Tewas Digigit Anjing Tetangga, Lupa Ingatan dan Berperilaku Tak Lazim
"Setelah dijumpai, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang, 'jalur hukum pun kami layani kalian. Di manapun kami terima tantangan kalian, bahkan wali kota'," kata Lia menirukan ucapan pemilik anjing, saat ditemui di kediamannya, Kamis (15/6/2021).
Sementara istri pemilik anjing berkata bahwa yang terjadi adalah perkara uang Rp 100.000.
Dia menyuruh Lia untuk datang pada malam hari mengambil uang Rp 100.000 ke rumahnya dengan catatan setelah dicek kuitansi berobat.
"Terus dibilangnya, 'hanya gara-gara Rp 100.000 diributkan," kata Lia.
Mendapat perlakuan tidak menyenangkan, Lia dan keluarganya pulang.
Pada hari Jumat, Lia, MRA, bersama kuasa hukumnya, Oki Adriansyah membuat laporan ke Polsek Tuntungan.
Meski kondisi fisik MRA semakin lemah, tapi justru memberi semangat.
Polsek Tuntungan kemudian menerima laporan MRA dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.