KOMPAS.com - MRA, bocah 10 tahun asal Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumut, meninggal dunia karena digigit anjing tetangga.
MRA digigit saat pulang dari warung, Kamis (10/6/2021), dan meninggal pada Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Rumah Pemilik Anjing Telah Kosong di Hari yang Sama Saat Bocah 10 Tahun Meninggal
Ibu MRA, Lia Pratiwi mengatakan, pada Jumat (11/6/2021) siang, Lia dan beberapa anggota keluarga mendatangi untuk bertanya sekaligus berharap itikad baik dari pemilik anjing.
Baca juga: Detik-detik Bocah 10 Tahun Tewas Digigit Anjing Tetangga, Lupa Ingatan dan Berperilaku Tak Lazim
"Setelah dijumpai, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang, 'jalur hukum pun kami layani kalian. Di manapun kami terima tantangan kalian, bahkan wali kota'," kata Lia menirukan ucapan pemilik anjing, saat ditemui di kediamannya, Kamis (15/6/2021).
Sementara istri pemilik anjing berkata bahwa yang terjadi adalah perkara uang Rp 100.000.
Dia menyuruh Lia untuk datang pada malam hari mengambil uang Rp 100.000 ke rumahnya dengan catatan setelah dicek kuitansi berobat.
"Terus dibilangnya, 'hanya gara-gara Rp 100.000 diributkan," kata Lia.
Mendapat perlakuan tidak menyenangkan, Lia dan keluarganya pulang.
Pada hari Jumat, Lia, MRA, bersama kuasa hukumnya, Oki Adriansyah membuat laporan ke Polsek Tuntungan.
Meski kondisi fisik MRA semakin lemah, tapi justru memberi semangat.
Polsek Tuntungan kemudian menerima laporan MRA dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.
Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp membenarkan ada laporan tersebut.
Hanya saja, kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
"Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan," ungkapnya.
Kondisi MRA semakin memburuk. Demam hingga 39 derajat, badan lemas dan kurang fokus. Hingga akhirnya pada hari Minggu MRA meninggal dunia.
Kompas.com berupaya mengklarifikasi terkait kasus tersebut ke pemilik anjing. Namun, rumah pemilik anjing tak berpenghuni saat didatangi pada Rabu (16/6/2021) siang.
Lurah Mangga, Wandro Malau mengatakan, pada hari Minggu, personel Polsek Medan Tuntungan sudah membawa pemilik anjing sekaligus anjing yang menggigit korban ke kantor polisi.
"Kami karena sudah berurusan dengan kepolisian, kami menunggu dari kepolisian. Informasi yang kami dapat dari kepala lingkungan sudah di polres, pemilik dan anjingnya. Itu sejak hari Minggu," katanya.
Kompas.com dan sejumlah wartawan lainnya tengah menanti keterangan dari Polres Medan. (Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.