MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution lagi-lagi mencopot pejabat di lingkungan Pemkot Medan.
Kali ini, Bobby mencopot Camat Medan Maimun Muhammad Yasir Rizka dari jabatannya.
Baca juga: 2 Bulan Menjabat Wali Kota Medan, Bobby Nasution Copot Para Pejabatnya, Siapa Saja?
Dari informasi yang didapatkan Kompas.com, Yasir dicopot atas dugaan pungutan liar (pungli).
Baca juga: Adu Mulut dengan Bobby, Lurah Sebut Uang yang Diterima Bukan Pungli, tetapi Keikhlasan Warga
"Itu sebentar aja dicopotnya," kata Bobby di Balai Kota, Senin (5/7/2021).
Menantu Presiden Jokowi itu mengatakan, pencopotan Yasir hanya bersifat sementara, untuk memperlancar pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.
Namun, Bobby enggan menjelaskan pemeriksaan yang dimaksud.
"Karena memang kebutuhan dari inspektorat untuk melakukan sesuatu perihal. Nah, kita berhentikan tugasnya sementara, mudah-mudahan bisa cepatlah stasusnya," kata Bobby.
"Nanti inspektorat yang menjawab. Bukan saya yang memeriksa," ujar Bobby menambahkan.
Sebelumnya, Bobby juga telah memecat Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi Lubis karena dinilai lamban menangani pandemi Covid-19 di Medan.
Menyusul kemudian Hermanto selaku Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan karena terciduk sementara melakukan pungli.
Bobby juga mencopot Kepala Lingkungan 17, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Eka Septian.
Kepling ini disebut-sebut telah melakukan pungli terhadap warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.