Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Bobby Akan Batasi Warganya untuk Wisata ke Luar Daerah Medan

Kompas.com - 08/07/2021, 22:29 WIB
I Kadek Wira Aditya

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution berencana untuk membatasi mobilitas warga Kota Medan ke tempat-tempat wisata di luar kota selama pengetatan PPKM Mikro.

"Ini yang ingin kami lanjutkan, karena sekarang sudah ada itu pembatasan ke tempat wisata. Seperti ke arah Berastagi (Kabupaten Karo), ini berbatasan dengan Deli Serdang. Ini akan kita batasi, sehingga aktivitas di tempat wisata juga harus dibatasi," ungkap Wali Kota Medan Bobby Nasution, usai berjumpa dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di rumah dinas gubernur, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Gubernur Edy Keberatan Status Medan dan Kota Sibolga di Level 4 Covid-19

Ia pun juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, seperti Kota Binjai dan Deli Serdang terkait rencana pembatasan ini.

"Hari ini Medan memang masih aman. Namun, perlu pengetatan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Walkot Bobby akan melakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas bagi warga asal luar daerah Kota Medan selama pengetatan PPKM Mikro.

Baca juga: Warga Asal Luar Daerah ke Medan Akan Dibatasi Saat PPKM Mikro, Ini Kata Walkot Bobby

Hal itu karena jumlah penduduk Kota Medan saat ini ada sekitar 2,5 juta jiwa. Namun, jumlah itu bisa bertambah menjadi lebih dari 3 juta jiwa pada saat jam sibuk hari kerja.

"Karena Medan adalah ibu kota provinsi, tentunya masih banyak aktivitas dari luar Kota Medan masuk ke Medan. Jadi ini perlu pembatasan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kota Medan masuk dalam daftar 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro karena termasuk dalam daerah penyebaran Covid-19 pada level 4.

Adanya status tersebut, Bobby mengatakan, pengetatan dilakukan di segala lini.

"Fokus kita sekarang adalah mengajak masyarakat ikut melaksanakan prokes selama PPKM Mikro pengetatan ini," ungkap Bobby.

Seperti operasional tempat usaha, mal, kafe, dan restoran hanya boleh dibuka maksimal hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Semantara untuk layanan makanan, berlaku hanya layanan pesan antar atau dibawa pulang dengan tetap diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.

Lalu, operasional tempat hiburan juga dibatasi hingga pukul 17.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Kemudian, kegiatan perkantoran juga diperketat, dengan pemberlakuan 25 persen work from office (WFO) dan 75 persen work from home (WFH), serta penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar juga tetap dilakukan secara daring. Sementara kegiatan ibadah di tempat-tempat ibadah dibatasi dengan prokes yang ketat.

Kegiatan masyarakat seperti hajatan, pesta perkawinan masih diperbolehkan dengan berlaku maksimal tamu hanya 30 orang dan tidak boleh menyiapkan makanan prasmanan.

(Penulis Kontributor Medan, Daniel Pekuwali | Editor I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Medan
Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Medan
Buaya Muara Muncul di Sungai Medan, BBKSDA: Itu Lokasi Perlintasannya, Waspada

Buaya Muara Muncul di Sungai Medan, BBKSDA: Itu Lokasi Perlintasannya, Waspada

Medan
Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Medan
Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Medan
10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

Medan
Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com