Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Bobby Akan Batasi Warganya untuk Wisata ke Luar Daerah Medan

Kompas.com - 08/07/2021, 22:29 WIB
I Kadek Wira Aditya

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution berencana untuk membatasi mobilitas warga Kota Medan ke tempat-tempat wisata di luar kota selama pengetatan PPKM Mikro.

"Ini yang ingin kami lanjutkan, karena sekarang sudah ada itu pembatasan ke tempat wisata. Seperti ke arah Berastagi (Kabupaten Karo), ini berbatasan dengan Deli Serdang. Ini akan kita batasi, sehingga aktivitas di tempat wisata juga harus dibatasi," ungkap Wali Kota Medan Bobby Nasution, usai berjumpa dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di rumah dinas gubernur, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Gubernur Edy Keberatan Status Medan dan Kota Sibolga di Level 4 Covid-19

Ia pun juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, seperti Kota Binjai dan Deli Serdang terkait rencana pembatasan ini.

"Hari ini Medan memang masih aman. Namun, perlu pengetatan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Walkot Bobby akan melakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas bagi warga asal luar daerah Kota Medan selama pengetatan PPKM Mikro.

Baca juga: Warga Asal Luar Daerah ke Medan Akan Dibatasi Saat PPKM Mikro, Ini Kata Walkot Bobby

Hal itu karena jumlah penduduk Kota Medan saat ini ada sekitar 2,5 juta jiwa. Namun, jumlah itu bisa bertambah menjadi lebih dari 3 juta jiwa pada saat jam sibuk hari kerja.

"Karena Medan adalah ibu kota provinsi, tentunya masih banyak aktivitas dari luar Kota Medan masuk ke Medan. Jadi ini perlu pembatasan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kota Medan masuk dalam daftar 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro karena termasuk dalam daerah penyebaran Covid-19 pada level 4.

Adanya status tersebut, Bobby mengatakan, pengetatan dilakukan di segala lini.

"Fokus kita sekarang adalah mengajak masyarakat ikut melaksanakan prokes selama PPKM Mikro pengetatan ini," ungkap Bobby.

Seperti operasional tempat usaha, mal, kafe, dan restoran hanya boleh dibuka maksimal hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Semantara untuk layanan makanan, berlaku hanya layanan pesan antar atau dibawa pulang dengan tetap diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.

Lalu, operasional tempat hiburan juga dibatasi hingga pukul 17.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Kemudian, kegiatan perkantoran juga diperketat, dengan pemberlakuan 25 persen work from office (WFO) dan 75 persen work from home (WFH), serta penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar juga tetap dilakukan secara daring. Sementara kegiatan ibadah di tempat-tempat ibadah dibatasi dengan prokes yang ketat.

Kegiatan masyarakat seperti hajatan, pesta perkawinan masih diperbolehkan dengan berlaku maksimal tamu hanya 30 orang dan tidak boleh menyiapkan makanan prasmanan.

(Penulis Kontributor Medan, Daniel Pekuwali | Editor I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Medan
Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Medan
Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Medan
Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Medan
Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com